Skip to main content
Pengertian Akuntansi Keuangan (Financial Accounting) 

Pakarakuntansi.com - Pertama adalah Akuntansi Keuangan (Financial Accounting) secara umum akuntansi keuangan (financial accounting) atau biasa dikenal juga dengan akuntansi umum (general accounting), sasarannya pada akuntansi keuangan (financial accounting) adalah mengenai suatu kegiatan akuntansi keuangan yang proses transaksi keuangannya sudah terjadi yang mencakup perubahan aktiva, kewajiban dan ekuitasnya yang informasinya disajikan dalam bentuk laporan keuangan, yang penggunannya (user) sebagai pengambil keputusan dari pihak luar perusahan tersebut.

Tujuan akuntansi keuangan (financial accounting) ialah bertujuan memberikan laporan keuangan untuk pihak – pihak yang berkepentingan baik dari dalam ataupun luar perusahaan seperti bank, investor, debitor, kreditor, pemerintah dan khalayak ramai, dengan demikian akuntansi keuangan (financial accounting) dalam prosesnya menyangkut dengan kepentingan umum, sehingga dalam pelaksanaan akuntansi keuangan (financial accounting) memegang prinsip – prinsip akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi secara umum.

Akuntansi keuangan (financial accounting) mencakup 3 (tiga) fungsi sebagai berikut :
Pertama adalah pemilihan dan pencatatan data,
Kedua adalah analisis data, dan
Ketiga adalah menyiapkan laporan bagi pengguna Informasi akuntansi keuangan (financial accounting) yang dihasilkan bersifat umum untuk berbagai pengguna (user).

Kelompok pengguna dalam akuntansi keuangan (financial accounting) sebagai berikut :
Pertama adalah Pemilik Perusahaan yang bertugas menggunakan hasil informasi laporan keuangan tersebut untuk dapat pimpinan pergunakan dalam mengambil suatu keputusan pada periode berikutnya, seperti halnya apa perusahaan tersebut tetap bertahan, mundur, atau terus maju dalam menghadapi pasar perekonomian dunia.

Kedua adalah Kreditor Perusahaan yang bertugas menggunakan informasi laporan keuangan tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap suatu perusahaan dikarenakan kredtor perusahaan dapat menilai kinerja suatu perusahaan melihat dari hasil laporan keuangan perusahaan tersebut, jadi pihak kreditor dapat mengambil keputusan memperpanjang atau menolak kontrak dari perusahaan tersebut.

Ketiga adalah Pemerintah atau suatu Instansi yang memberikan informasi sebagai dasar penetapan pajak suatu perusahaan, yang dilihat dari hasil laporan keuangan perusahaan tersebut.

Keempat adalah Karyawan yang berhak melakukan negoisasi terhadap pimpinan perusahaan atas dasar laporan keuangan tersebut, apabila perusahaan tersebut semakin baik laporan keuangannya maka karyawan berhak untuk bernegoisasi atas kenaikan gaji karyawan tersebut atas dasar kesejahteraan ketenagakerjaan.

Kelima adalah Pelanggan yang bisa menggunakan informasi laporan keuangan suatu perusahaan untuk bekerjasama, sehingga pelanggan dapat memutuskan kerjasamanya dengan menganalisa dari hasil informasi laporan keuangan perusahaan tersebut

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian dan Kepanjangan AFTA

AFTA, ABD, EU, EFTA, ASEAN, APEC, Pengertian dan Kepanjangan. AFTA. AFTA adalah singkatan dari kepanjangan ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas. AFTA ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN yang direncanakan tercapai dalam waktu 9 tahun (1993-2002). Rencana ini dijalankan dengan cara penghapusan biaya tarif (bea masuk 0-5%) maupun biaya tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Dengan cara ini, AFTA berharap ASEAN menjadi basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN. Ketika kesepakatan AFTA ditandatangani resmi, negara anggota AFTA hanya berjumlah 6 negara; yaitu, Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura. Negara anggota ini kian bertambah

Pengertian Akademik

pengertian akademik menurut para ahli . apa yang ada difikiran kamu ketika kamu mendengar kata akademik? Akademik adalah sebuah hal yang penting untuk setiap orang ketahui. Dengan akademik, akan menjadikan kita mampu untuk menjalani kehidupan ini dengan baik. Dengan akademik, akan menjadikan kita mampu untuk mengatasi segala masalah dengan kehidupan. Sebuah akademik bisa dengan berbagai cara yang akan menajdikan kita memilikinya. Akademik bisa kita peroleh dengan materi yang kita dapatkan dari buku, dan media lainnya yang merupakan akademik tertulis. Namun sebuah akademik juga bisa kita dapatkan tanpa materi yang menjadi sebuah ilmu tertulis. Seperti ilmu kehidupan, akademik tentang jalan hidup dan lain sebagainya yang dengan akademik itu akan menjadikan kamu mampu untuk menjalani kehidupan kamu dengan baik. Namun apa yang menjadi sebuah pengertian dari akademik? Apa yang menjadi sebuah deskripsi akademik yang akan menjelaskan arti dari akademik. Mungkin kamu memiliki sebuah pengertian

Pengertian Ahlul Halli wal Aqdi

Istilah  “Ahlul  H alli wal ‘Aqdi”  sebenarnya bukan istilah syariah, tetapi istilah yang dipopulerkan oleh para fukaha dan ahli sejarah.1 Mengapa ini tidak bisa disebut sebagai istilah syariah? Karena istilah ini tidak digunakan dalam nas-nas syariah. Karena itu, tidak semua fukaha menyebut dengan istilah yang sama. Imam al-Mawardi dan al-Farra’, misalnya, menggunakan istilah  Ahlul  H alli wal ‘Aqdi .2 Al-Amidi dan ar-Ramli menyebutnya dengan istilah  “Ahlul Ikhtiyâr” .3 Ibn Hazm menyebutnya dengan istilah  “Fudhalâ’ al-Ummah”. 4 Al-Qahir al-Baghdadi menyebutnya dengan istilah  “Ahlul Ijtihâd wal ‘Adalah.” 5 Semua ini mempunyai konotasi yang sama. Secara bahasa  Ahlul  H alli wal ‘Aqdi  adalah orang yang memberikan penyelesaian ( Ahlul  H all ) dan mengikat ( wal ‘Aqd ). Dalam Mu’jam Lughât al-Fuqahâ’ , Al-‘Allamah Dr. Rawwas Qal’ah Jie mendefinisikannya dengan: أَهْلُ الْحَلِّ وَالْعَقْدِ: ذُوْ الشَّوْكَةِ وَالسَّطْوَةِ وَالرَّأْيِ وَالتَّدْبِيْرِ فِي الْبِلاَدِ Ahlul  H al