Skip to main content

Pengertian Ahklak

Pengertian Akhlak Dalam Islam Menurut Para Ahli :
Pengertian akhlak adalah suatu sistem nilai yang mengatur tindakan dan pola sikap manusia di muka bumi. Adapun sistem nilai tersebut antara lain adalah ajaran Islam, dengan al-Quran dan Sunnah Rasul sebagai sumber nilainya, dan ijtihad sebagai metode berfikir Islami. Adapun tindakan dan pola sikap yang dimaksud meliputi berbagai pola hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan dengan alam. (Muslim Nurdin dkk : 1995)
Pengertian akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang dari sifat tersebut timbul suatu perbuatan dengan mudah/gampang tanpa perlu pemikiran & pertimbangan. (al-Imam al-Ghazali)

Kata akhlak berasal dari kata khuluk yang dalam bahasa Arab artinya watak, kelakuan, tabiat, perangai, budi pekerti, tingkah laku dan kebiasaan.
Pengertian akhlak dalam islam adalah perangai serta tingkah laku yang terdapat pada diri seseorang yang telah melekat, dilakukan dan dipertahankan secara terus menerus. Pengertian akhlak ini bisa dilihat dari dua sudut pandang antara lain :
  • Menurut sudut pandang Suluq Azzahariah, akhlak adalah suatu cara yang memperlihatkan hal-hal yang tampak pada diri manusia, seperti tutur kata, tingkah laku, dan watak menjadi ukurannya.
  • Sedangkan dalam sudut pandang Bataniah, akhlak merupakan ilmu yang membahas berbagai masalah manusia yang terkait hal kejiwaan.
Akhlak erat kaitannya dengan perbuatan. Bila seseorang melakukan perbuatan baik maka perbuatan tersebut dikatakan akhlak mulia. Sebaliknya, bila seseorang melakukan perbuatan buruk maka perbuatan tersebut dikatakan akhlak yang buruk.
Ibnu Miskawaih dalam kitab Tahdzibul Akhlak mengatakan bahwa akhlak adalah keadaan gerak jiwa yang mendorong seseorang melakukan perbuatan tanpa memikirkan dan mempertimbangkan lebih dulu.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa gerak jiwa meliputi dua hal antara lain :
  • Pertama, keadaan jiwa yang alami dan bertolak dari watak. Contoh adanya orang yang cepat marah karena masalah sepele ataupun tertawa berlebihan karena mendengar berita yang menggembirakan.
  • Kedua, keadaan jiwa yang terbentuk karena kebiasaan atau latihan. Pada awalnya hal itu terjadi karena dipikirkan dan dipertimbangkan, namun karena telah terbiasa dilakukan, pada tahap selanjutnya keadaan tersebut menjadi satu karakter yang melekat tanpa dipertimbangkan dan dipikirkan masak-masak.
Sesuai dengan pengertian di atas, akhlak merupakan wujud iman, Islam dan Ikhsan sebagai pantulan sifat dan jiwa seseorang secara spontan dan terpola. Ia lalu melahirkan perilaku yang konsisten dan tidak tergantung pada pertimbangan karena keinginan tertentu. Semakin kuat dan mantap keimanan seseorang, semakin taat beribadah ia, akan semakin baik akhlaknya. Sehingga, akhlak tidak dapat dipisahkan dengan ibadah maupun akidah karena kualitas akidah akan mempengaruhi kualitas ibadah yang kemudian juga akan sangat berpengaruh pada kualitas akhlak.
Di dalam islam kita mengenal akhlak mahmudah dan mazmumah. Pengertian akhlak madzmumah adalah akhlak yang tercela atau perbuatan tidak baik yang bisa merusak keimananan seseorang serta bisa merugikan diri sendiri & orang lain. Sebaliknya, arti akhlak mahmudah adalah akhlak yang terpuji yang memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Contoh akhlak terpuji dalam kehidupan sehari hari adalah :
  • Beribadah tepat waktu.
  • Bersedekah.
  • Bertutur kata yang lembut terhadap kedua orang tua.
  • Menjalin hubungan silahturahmi dengan tetangga.
  • Merawat tanaman dan menyayangi binatang dsb.
Contoh akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
  • Munafik
  • Syirik
  • Kufur
  • Takabbur
  • Khianat
  • Dendam
  • Mengadu domba
  • Fitnah
  • Merusak alam
  • Mencemari lingkungan
  • Putus asa
  • Bohong
  • Dengki
  • Sombong dsb

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian dan Kepanjangan AFTA

AFTA, ABD, EU, EFTA, ASEAN, APEC, Pengertian dan Kepanjangan. AFTA. AFTA adalah singkatan dari kepanjangan ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas. AFTA ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN yang direncanakan tercapai dalam waktu 9 tahun (1993-2002). Rencana ini dijalankan dengan cara penghapusan biaya tarif (bea masuk 0-5%) maupun biaya tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Dengan cara ini, AFTA berharap ASEAN menjadi basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN. Ketika kesepakatan AFTA ditandatangani resmi, negara anggota AFTA hanya berjumlah 6 negara; yaitu, Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura. Negara anggota ini kian bertambah

Pengertian Akademik

pengertian akademik menurut para ahli . apa yang ada difikiran kamu ketika kamu mendengar kata akademik? Akademik adalah sebuah hal yang penting untuk setiap orang ketahui. Dengan akademik, akan menjadikan kita mampu untuk menjalani kehidupan ini dengan baik. Dengan akademik, akan menjadikan kita mampu untuk mengatasi segala masalah dengan kehidupan. Sebuah akademik bisa dengan berbagai cara yang akan menajdikan kita memilikinya. Akademik bisa kita peroleh dengan materi yang kita dapatkan dari buku, dan media lainnya yang merupakan akademik tertulis. Namun sebuah akademik juga bisa kita dapatkan tanpa materi yang menjadi sebuah ilmu tertulis. Seperti ilmu kehidupan, akademik tentang jalan hidup dan lain sebagainya yang dengan akademik itu akan menjadikan kamu mampu untuk menjalani kehidupan kamu dengan baik. Namun apa yang menjadi sebuah pengertian dari akademik? Apa yang menjadi sebuah deskripsi akademik yang akan menjelaskan arti dari akademik. Mungkin kamu memiliki sebuah pengertian

Pengertian Ahlul Halli wal Aqdi

Istilah  “Ahlul  H alli wal ‘Aqdi”  sebenarnya bukan istilah syariah, tetapi istilah yang dipopulerkan oleh para fukaha dan ahli sejarah.1 Mengapa ini tidak bisa disebut sebagai istilah syariah? Karena istilah ini tidak digunakan dalam nas-nas syariah. Karena itu, tidak semua fukaha menyebut dengan istilah yang sama. Imam al-Mawardi dan al-Farra’, misalnya, menggunakan istilah  Ahlul  H alli wal ‘Aqdi .2 Al-Amidi dan ar-Ramli menyebutnya dengan istilah  “Ahlul Ikhtiyâr” .3 Ibn Hazm menyebutnya dengan istilah  “Fudhalâ’ al-Ummah”. 4 Al-Qahir al-Baghdadi menyebutnya dengan istilah  “Ahlul Ijtihâd wal ‘Adalah.” 5 Semua ini mempunyai konotasi yang sama. Secara bahasa  Ahlul  H alli wal ‘Aqdi  adalah orang yang memberikan penyelesaian ( Ahlul  H all ) dan mengikat ( wal ‘Aqd ). Dalam Mu’jam Lughât al-Fuqahâ’ , Al-‘Allamah Dr. Rawwas Qal’ah Jie mendefinisikannya dengan: أَهْلُ الْحَلِّ وَالْعَقْدِ: ذُوْ الشَّوْكَةِ وَالسَّطْوَةِ وَالرَّأْيِ وَالتَّدْبِيْرِ فِي الْبِلاَدِ Ahlul  H al