Skip to main content

Pengertian Akad

Dalam bahasa Arab istilah akad memiliki beberapa pengertian namun semuanya memiliki kesamaan makna yaitu mengikat dua hal. Dua hal tersebut bisa konkret, bisa pula abstrak semisal akad jual beli.
Sedangkan secara istilah akad adalah menghubungkan suatu kehendak suatu pihak dengan pihak lain dalam suatu bentuk yang menyebabkan adanya kewajiban untuk melakukan suatu hal. Contohnya adalah akad jual beli.
Di samping itu, akad juga memiliki makna luas yaitu kemantapan hati seseorang untuk harus melakukan sesuatu baik untuk dirinya sendiri ataupun orang lain. Berdasarkan makna luas ini maka nadzar dan sumpah termasuk akad.
Akad dengan makna luas inilah yang Allah inginkan dalam firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.” (Qs. al Maidah: 1)
Rukun Akad
Ada tiga rukun akad yaitu dua pihak yang mengadakan transaksi, objek transaksi dan shighah/pernyataan resmi adanya transaksi.
Dua pihak yang mengadakan transaksi adalah dua pihak yang secara langsung menangani sebuah transaksi. Agar sebuah akad atau transaksi itu sah maka pihak yang mengadakan transaksi haruslah orang yang dalam sudut pandang fiqh memiliki kapasitas untuk melakukan transaksi.
Dalam sudut pandang fiqh, orang yang memiliki kapasitas untuk mengadakan transaksi adalah orang yang memenuhi kriteria berikut:
Pertama, rusyd yaitu kemampuan untuk membelanjakan harta dengan baik. Kemampuan ini dimiliki oleh orang yang baligh, bukan anak kecil, dan berakal, bukan orang gila.Di samping itu orang tersebut juga tidak sedang di-hajr. Hajr dalam hal ini adalah hukuman yang tetapkan oleh hakim terhadap seseorang berupa tidak boleh mengadakan transaksi. Hal ini disebabkan orang tersebut sedang terlilit hutang atau dinilai tidak bisa memegang uang dengan baik.
Kedua, tidak dipaksa. Oleh karena itu transaksi yang diadakan oleh orang yang dalam kondisi dipaksa itu tidak sah kecuali jika pemaksaan yang dilakukan dalam hal ini memang bisa dibenarkan secara hukum syariat. Contohnya adalah penghutang yang menunda-nunda untuk melunasi hutangnya tanpa alasan atau orang yang pailit dipaksa oleh pihak pengadilan untuk menjual hartanya dalam rangka melunasi hutang yang menjadi kewajibannya.


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Agen

BEDANYA DISTRIBUTOR, SUPLIER, AGEN, RESELLER/DROPSHIPPER Sering banget mendengar istilah DISTRIBUTOR, AGEN, RESELLER DAN SUPLIER tapi banyak sekali yg tertukar antara istilah distributor dan agen.. dan ada juga reseller DROPSHIPPER. ada yang tahu bedanya? ok kita bahas ya.. 1. DISTRIBUTOR adalah seseorang/perusahaan yang membeli produk dari PRODUSEN yang memproduksinya langsung dan menawarkan/menjual kembali kepada toko/retail. Distributor bisa saja mengambil produk dari beberapa produsen untuk ditawarkan ke-toko-toko. Biasanya DISTRIBUTOR akan menerima prosentase diskon harga yg lebih besar dari produsen krn melakukan pembelian dalam jumlah sangat banyak (stok barang)  Jadi Distributor adalah penghubung antara produsen-produsen, AGEN dan toko-toko retail.Contohnya; Distributor makanan ringan menawarkan berbagai jenis makanan kepada toko retail. 2. SUPLIER adalah seseorang/perusahaan yang secara kontinu menjual barang kepada kita. Biasanya barang tersebut bukan...

Pengertian Abrasi

Pengertian Abrasi Dan Penyebabnya  - Abrasi adalah suatu proses pengikisan tanah / pantai yang disebabkan oleh hantaman tenaga gelombang laut, arus laut, sungai, pasang surut laut, gletser dan angin yang bersifat merusak di sekitarnya. Abrasi disebut juga dengan erosi pantai. Abrasi berasal dari bahasa Latin yakni Abradĕre atau Abrasio, yang berarti "keributan". Intensitas Abrasi tergantung pada, konsentrasi kecepatan kekerasan ombak , dan massa partikel yang bergerak. Akibat dari Abrasi ini adalah pembentukan sebuah tebing yang bisa mencapai beberapa meter hingga puluhan kilometer. Penyebab Terjadinya Abrasi Abrasi terjadi karena naiknya permukaan air laut di seluruh dunia karena mencairnya lapisan es di daerah kutub bumi. Pencairan ES ini diakibatkan oleh pemanasan Global. Pemanasan Global ini terjadi karena gas-gas CO2 yang berasal dari asap pabrik maupun dari gas kendaraan bermotor menghalangi keluarnya gelombang panas dari matahari yang dipantulkan oleh bumi, sehingga pa...
Pengertian Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)  Pakarakuntansi.com -  Pertama adalah Akuntansi Keuangan (Financial Accounting) secara umum akuntansi keuangan (financial accounting) atau biasa dikenal juga dengan akuntansi umum (general accounting), sasarannya pada akuntansi keuangan (financial accounting) adalah mengenai suatu kegiatan akuntansi keuangan yang proses transaksi keuangannya sudah terjadi yang mencakup perubahan aktiva, kewajiban dan ekuitasnya yang informasinya disajikan dalam bentuk laporan keuangan, yang penggunannya (user) sebagai pengambil keputusan dari pihak luar perusahan tersebut. Tujuan akuntansi keuangan (financial accounting) ialah bertujuan memberikan laporan keuangan untuk pihak – pihak yang berkepentingan baik dari dalam ataupun luar perusahaan seperti bank, investor, debitor, kreditor, pemerintah dan khalayak ramai, dengan demikian akuntansi keuangan (financial accounting) dalam prosesnya menyangkut dengan kepentingan umum, sehingga dalam pel...