Skip to main content

Pengertian Konsiliasi

Pengertian Konsiliasi

Konsiliasi adalah usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan penyelesaian. Namun, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tidak memberikan suatu rumusan yang eksplisit atas pengertian dari konsiliasi. Akan tetapi, rumusan itu dapat ditemukan dalam Pasal 1 angka 10 dan alinea 9 Penjelasan Umum, yakni konsiliasi merupakan salah satu lembaga alternatif dalam penyelesaian sengketa.

Dengan demikian, konsiliasi merupakan proses penyelesaian sengketa alternatif dan melibatkan pihak ketiga yang diikutsertakan untuk menyelesaikan sengketa.

Sementara itu, mengenai konsiliasi disebutkan di dalam buku Black’s Law Dictionary,
Conciliation is the adjustment and settlement ofa dispute in a friendly, unantagonistic manner used in courts before trial with a view towards avoiding trial and in labor dispute before arbitrarion. Court of Conciliation is a court with propose terms of adjusments, so as to avoid litigation.

Namun, apa yang disebutkan dalam Black’s Law Dictionary pada prinsipnya konsiliasi merupakan perdamaian sebelum sidang peradilan (litigasi).

Dengan demikian, konsiliator dalam proses konsiliasi harus memiliki peran yang cukup berarti. Oleh karena itu, konsiliator berkewajiban untuk menyampaikan pendapat-pendapatnya mengenai duduk persoalannya.

Dalam menyelesaikan perselisihan, konsiliator memiliki hak dan kewenangan untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan tidak memihak kepada yang bersengketa. Selain itu, konsiliator tidak berhak untuk membuat putusan dalam sengketa untuk dan atas nama para pihak sehingga keputusan akhir merupakan proses konsiliasi yang diambil sepenuhnya oleh para pihak dalam sengketa yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan di antara mereka.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Aerophone

Pengertian Aerophone dan Contoh Alat Musiknya Pengertian Aerophone dan Contoh Alat Musikny a - Kalian tahu apa itu alat musik aerophone? Aerophone adalah suatu jenis alat musik yang menggunakan sumber bunyi berupa udara. Alat musik yang tergolong aerophone ini kebanyakan ditiup oleh sang pemusik. Getaran udara yang di dalam alat musik ini yang nantinya akan menghasilkan bunyi. Tidak hanya itu saja, getaran udara yang ada di dalamnya inilah sehingga bunyi-bunyian juga bervariasi serta merdu untuk didengarkan. Tidak hanya ditiup saja, alat musik aerophone ini sedikit membutuhkan yang namanya penekanan atau pemompaan dengan nafas. Jika kita berbicara mengenai tinggi rnedahnya yang dihasilkan pada jenis alat musik aerophone, tentu dipengaruhi oleh adanya lubang-lubang yang berguna untuk mengendalikan nada.. Beberapa contoh alat musik aerophone, seperti : Akordion Flute Harmonika Klarinet Melodion Pianika Recorder Saxophone Seruling (Suli...

Pengerian Akkusativ

HOME LAYANAN KAMI PRIVAT BAHASA JERMAN A1 PRIVAT BAHASA JERMAN A2 OUR STUDENT ABOUT US CONTACT US S Apa sih sebenarnya   Perbedaan Kasus Nominativ, Akkusativ dan Dativ   itu. Disini saya akan membahas sekilas mengenai Perbedaan antara   Nominativ, Akkusativ dan Dativ   dilihat dari berbagai sudut pandang. Tanpa berpanjang kata langsung saja yuk kita lihat bahasannya. Sebelum menentukan  Perbedaan Kasus Nominativ, Akkusativ dan Dativ  mari sama-sama kita pelajari terlebih dahulu mengenai penjelasan singkat tentang ketiganya tersebut Nominativ  : Nominativ digunakan pada posisi kalimat yang bertindak sebagai Subjek atau dengan kata lain setiap Subjek kalimat harus kita kenakan kasus  Nominativ.  Yang kedua  Nominativ  digunakan pada kata-kata kerja yang tidak membutuhkan objek dan untuk kata “sein / to be” dalam Bahasa Jerman Akkusativ  digunakan pada posisi kalimat sebagai  Objek  dan di...

Pengertian dan Kepanjangan AFTA

AFTA, ABD, EU, EFTA, ASEAN, APEC, Pengertian dan Kepanjangan. AFTA. AFTA adalah singkatan dari kepanjangan ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas. AFTA ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN yang direncanakan tercapai dalam waktu 9 tahun (1993-2002). Rencana ini dijalankan dengan cara penghapusan biaya tarif (bea masuk 0-5%) maupun biaya tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Dengan cara ini, AFTA berharap ASEAN menjadi basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN. Ketika kesepakatan AFTA ditandatangani resmi, negara anggota AFTA hanya berjumlah 6 negara; yaitu, Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura. Negara anggota ini kian bertambah...