Skip to main content

Macam macam zina

Macam-macam Zina dan Hukumannya

 Zina adalah sebuah hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa memiliki ikatan yang sah dalam sebuah pernikahan. Dilakukan secara sadar serta tanpa adanya unsur syubhat. Zina merupakan perbuatan yang sangat tercela dan pelakunya mendapatkan sanksi atau hukuman yang sangat berat, baik hukum cambuk maupan rajam karena alasan yang dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan akal.

Hukum Zina
Zina oleh agama adalah perbuatan melanggar hukum yang tentu saja dan sudah seharusnya diberikan hukuman maksimal, mengingat akibat yang ditimbulkannya sangatlah buruk, lagi pula mengundang kejahatan , dan dosa. segala bentuk hubungan kelamin  diluar ketentuan agama adalah perbuatan yang membahayakan dan mengancam keutuhan masyarakat disamping sebagai perbuatan yang sangat nista. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Isra Ayat 32

ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”

Berdasarkan ayat diatas, setiap ummat islam dilarang mendekati perbuatan zina. Al-Qur’an dan sunnah secara tegas menjelaskan hukum bagi pelaku zina baik yang belum menikah (ghairu muhsan) yakni didera seratus kali. Sementara bagi pelaku zina yang sudah menikah (muhsan) dikenakan sanksi rajam. Rajam secara  bahasa berarti melempari batu, sedangkan menurut istilah, rajam adalah melempari dengan batu pada pezina muhsan sampai menemui ajalnya. Dasar hukum didera atau cambuk adalah firman Allah dalam surah An-Nur ayat 2.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”

Adapun dasar penetapan hukum rajam adalah hadis Nabi Muhammad SAW:

حذو عني حذو عني قد جعل الله لهن سبيلا البكر بالبكر, جلد مائة ونفي سنة والثيب بالثيب جلد مائة والرجم
“Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka.  Jejaka yang berzina dengan gadis dijilid seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan orang yang telah menikah melakukan zina didera seratus kali dan dirajam.” (HR. Muslim)

Macam-Macam Zina
Pelaku zina dikategorisasikan dalam dua macam, yaitu pezina muhsan dan gairu muhsan.

Zina Muhsan, adalah orang yang sudah baliq, berakal, merdeka, dan sudah pernah bercampur  dengan pernikahan yang sah. Para ulama sepakat bahwa hukuman terhadap pezina muhsan adalah dirajam yaitu dikubur sampai batas pundak dan dilempari dengan batu sampai meninggal. Didasarkan atas hadis Nabi Muhammad SAW.

“Ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah saw. Ketika beliau sedang berada di dalam masjid. Laki-laki itu memanggil-manggil Nabi seraya mengatakan, “Hai Rasulullah aku telah berbuat zina, tapi aku menyesal.” Ucapan itu di ulanginya sampai empat kali. Setelah Nabi mendengar pernyataan yang sudah empat kali diulangi itu, lalu beliau pun memanggilnya, seraya berkata, “Apakah engkau ini gila?” Tidak, jawab laki-laki itu, Nabi bertanya lagi, “Adakah engkau ini orang yang muhsan?” “Ya!” jawabnya. Kemudian, Nabi bersabda lagi, “Bawalah laki-laki ini dan langsung rajam oleh kamu sekalian.” (HR. Bukhari Muslim )

Zina Ghairu Muhsan, adalah perawan atau perjaka yang melakukan hubungan badan. Bagi mereka adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah An-Nur Ayat 2 dan Hadis Nabi SAW yang artinya:

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, dideralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Asam Dan Basa

Pengertian Asam Dan Basa Selama ribuan tahun orang telah mengetahui bahwa cuka, jus lemon, dan banyak makanan lain memiliki rasa asam. Namun, baru beberapa ratus tahun yang lalu baru diketahui mengapa makanan atau minuman tersebut berasa asam. Baru pada abad ketujuh belas, penulis Irlandia dan kimia amatir Robert Boyle pertama kali memberi label zat baik sebagai asam atau basa (sesuai dengan karakteristik sebagai berikut: Asam rasa asam , yang merusak logam-logam, perubahan lakmus (pewarna diekstrak dari lumut) merah, dan menjadi kurang asam bila dicampur dengan basa. Basa terasa licin , perubahan lakmus biru, dan menjadi kurang dasar bila dicampur dengan asam. Sedangkan untuk istilah asam (acid) berasal dari bahasa Latin acetum yang berarti cuka. Sedangkan istilah basa (alkali) berasal dari bahasa Arab yang berarti abu. Juga sudah lama diketahui bahwa asam dan basa saling menetralkan. Di alam, asam ditemukan dalam buah-buahan, misalnya asam sitrat dalam buah jeruk berfun...

Pengertian Agen

BEDANYA DISTRIBUTOR, SUPLIER, AGEN, RESELLER/DROPSHIPPER Sering banget mendengar istilah DISTRIBUTOR, AGEN, RESELLER DAN SUPLIER tapi banyak sekali yg tertukar antara istilah distributor dan agen.. dan ada juga reseller DROPSHIPPER. ada yang tahu bedanya? ok kita bahas ya.. 1. DISTRIBUTOR adalah seseorang/perusahaan yang membeli produk dari PRODUSEN yang memproduksinya langsung dan menawarkan/menjual kembali kepada toko/retail. Distributor bisa saja mengambil produk dari beberapa produsen untuk ditawarkan ke-toko-toko. Biasanya DISTRIBUTOR akan menerima prosentase diskon harga yg lebih besar dari produsen krn melakukan pembelian dalam jumlah sangat banyak (stok barang)  Jadi Distributor adalah penghubung antara produsen-produsen, AGEN dan toko-toko retail.Contohnya; Distributor makanan ringan menawarkan berbagai jenis makanan kepada toko retail. 2. SUPLIER adalah seseorang/perusahaan yang secara kontinu menjual barang kepada kita. Biasanya barang tersebut bukan...

Pengertian Abrasi

Pengertian Abrasi Dan Penyebabnya  - Abrasi adalah suatu proses pengikisan tanah / pantai yang disebabkan oleh hantaman tenaga gelombang laut, arus laut, sungai, pasang surut laut, gletser dan angin yang bersifat merusak di sekitarnya. Abrasi disebut juga dengan erosi pantai. Abrasi berasal dari bahasa Latin yakni Abradĕre atau Abrasio, yang berarti "keributan". Intensitas Abrasi tergantung pada, konsentrasi kecepatan kekerasan ombak , dan massa partikel yang bergerak. Akibat dari Abrasi ini adalah pembentukan sebuah tebing yang bisa mencapai beberapa meter hingga puluhan kilometer. Penyebab Terjadinya Abrasi Abrasi terjadi karena naiknya permukaan air laut di seluruh dunia karena mencairnya lapisan es di daerah kutub bumi. Pencairan ES ini diakibatkan oleh pemanasan Global. Pemanasan Global ini terjadi karena gas-gas CO2 yang berasal dari asap pabrik maupun dari gas kendaraan bermotor menghalangi keluarnya gelombang panas dari matahari yang dipantulkan oleh bumi, sehingga pa...