PSAK No. 2 paragraf 08 tahun 1999
Menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), akuisisi (acqusition) adalah suatu penggabungan usaha di mana salah satu perusahaan yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.
Michael A. Hitt
Akuisisi yaitu memperoleh atau membeli perusahaan lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari perusahaan sasaran.
P.S Sudarsanan
Sebuah perjanjian, di mana sebuah perusahaan membeli aset atau saham perusahaan lain, dan para pemegang saham dari perusahaan lain menjadi sasaran akuisisi akan berhenti menjadi pemilik perusahaan.
Marcell Go
Akuisisi sering juga disebut sebagai investasi peranan modal. Akuisisi adalah penguasaan sebagian saham dari perusahaan subsidiary, melalui pembelian saham hak suara perusahaan subsidiary, dalam jumlah material (lebih dari 50%).
Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka akuisisi dapat disimpulkan sebagai pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan oleh perusahaan lain yang dilakukan dengan cara membeli sebagian atau seluruh saham perusahaan, di mana perusahaan yang diambil alih tetap memiliki hukum sendiri dengan maksud untuk pertumbuhan usaha.
Comments
Post a Comment