Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2017

Pengertian Ajudikasi

Ajudikasi adalah cara penyelesaian Sengketa diluar arbitrase dan peradilan umum yang dilakukan oleh Ajudikator untuk menghasilkan suatu putusan yang dapat diterima oleh Pemohon sehingga dengan penerimaan tersebut maka putusan tersebut mengikat Para Pihak. Ajudikator adalah seorang atau lebih yang ditunjuk menurut Peraturan dan Prosedur Ajudikasi LAPSPI untuk memeriksa perkara dan memberikan putusan Ajudikasi mengenai sengketa tertentu yang diajukan penyelesaiannya kepada Ajudikasi LAPSPI. Dalam pembahasan mengenai Alternative Dispute Resolution (ADR), yang termasuk dalam mekanisme Ajudikasi adalah Pengadilan dan Arbitrase, karena di sana ada putusan yang dijatuhkan oleh otoritas yang berwenang (hakim/arbiter) dan putusannya bersifat mengikat. Sedangkan yang termasuk dalam mekanisme non-Adjudikasi adalah negosiasi, mediasi, konsiliasi dan sebagainya yang di sana tidak ada suatu putusan (melainkan suatu kesepakatan damai yang dibuat secara sukarela oleh para pihak). Dalam perkembanganny

Pengertian Ahlul Halli wal Aqdi

Istilah  “Ahlul  H alli wal ‘Aqdi”  sebenarnya bukan istilah syariah, tetapi istilah yang dipopulerkan oleh para fukaha dan ahli sejarah.1 Mengapa ini tidak bisa disebut sebagai istilah syariah? Karena istilah ini tidak digunakan dalam nas-nas syariah. Karena itu, tidak semua fukaha menyebut dengan istilah yang sama. Imam al-Mawardi dan al-Farra’, misalnya, menggunakan istilah  Ahlul  H alli wal ‘Aqdi .2 Al-Amidi dan ar-Ramli menyebutnya dengan istilah  “Ahlul Ikhtiyâr” .3 Ibn Hazm menyebutnya dengan istilah  “Fudhalâ’ al-Ummah”. 4 Al-Qahir al-Baghdadi menyebutnya dengan istilah  “Ahlul Ijtihâd wal ‘Adalah.” 5 Semua ini mempunyai konotasi yang sama. Secara bahasa  Ahlul  H alli wal ‘Aqdi  adalah orang yang memberikan penyelesaian ( Ahlul  H all ) dan mengikat ( wal ‘Aqd ). Dalam Mu’jam Lughât al-Fuqahâ’ , Al-‘Allamah Dr. Rawwas Qal’ah Jie mendefinisikannya dengan: أَهْلُ الْحَلِّ وَالْعَقْدِ: ذُوْ الشَّوْكَةِ وَالسَّطْوَةِ وَالرَّأْيِ وَالتَّدْبِيْرِ فِي الْبِلاَدِ Ahlul  H al

Pengertian Ahklak

Pengertian Akhlak Dalam Islam Menurut Para Ahli : Pengertian akhlak  adalah suatu sistem nilai yang mengatur tindakan dan pola sikap manusia di muka bumi. Adapun sistem nilai tersebut antara lain adalah ajaran Islam, dengan al-Quran dan Sunnah Rasul sebagai sumber nilainya, dan ijtihad sebagai metode berfikir Islami. Adapun tindakan dan pola sikap yang dimaksud meliputi berbagai pola hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan dengan alam.  (Muslim Nurdin dkk : 1995) Pengertian akhlak adalah  suatu sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang dari sifat tersebut timbul suatu perbuatan dengan mudah/gampang tanpa perlu pemikiran & pertimbangan.  (al-Imam al-Ghazali) Kata akhlak berasal dari kata khuluk yang dalam bahasa Arab artinya watak, kelakuan, tabiat, perangai, budi pekerti, tingkah laku dan kebiasaan. Pengertian akhlak dalam islam adalah perangai serta tingkah laku yang terdapat pada diri seseorang yang telah melekat, dilakukan dan dipertahankan secara terus menerus.

Pengertian Ahli waris

Pengertian Ahli Waris Menurut Hukum Islam بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Definisi  Ahli Waris  adalah orang-orang yang karena sebab (keturunan, perkawinan /perbudakan) berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka orang yang meninggal dunia . Tetapi jangan salah, karena tidak semua yang dikategorikan keluarga adalah otomatis tergolong a hli waris.  Dari sisi hubungan kekeluargaan, terdapat dua macam perbedaan status hak waris: 1.  Ahli Waris : Keluarga yang saling mewarisi. 2.  Ulul Arhaam : Mempunyai hubungan keluarga tapi tidak saling mewarisi langsung; atau dengan kata lain, dia mewarisi jika tidak ada golongan Ahli waris. 1. Syarat Menerima Waris Pewaris telah meninggal.  Orang yang mewariskan hartanya telah meninggal dunia baik secara hakiki maupun secara hukum. Dasarnya adalah firman Allah Ta'ala:  إِنِ ٱمۡرُؤٌاْ هَلَكَ لَيۡسَ لَهُ ۥ وَلَدٌ۬ وَلَهُ ۥۤ أُخۡتٌ۬ فَلَهَا نِصۡفُ مَا تَرَكَ‌ۚ " ...   jika seorang meninggal dunia, dan ia ti

Pengertian Agen

BEDANYA DISTRIBUTOR, SUPLIER, AGEN, RESELLER/DROPSHIPPER Sering banget mendengar istilah DISTRIBUTOR, AGEN, RESELLER DAN SUPLIER tapi banyak sekali yg tertukar antara istilah distributor dan agen.. dan ada juga reseller DROPSHIPPER. ada yang tahu bedanya? ok kita bahas ya.. 1. DISTRIBUTOR adalah seseorang/perusahaan yang membeli produk dari PRODUSEN yang memproduksinya langsung dan menawarkan/menjual kembali kepada toko/retail. Distributor bisa saja mengambil produk dari beberapa produsen untuk ditawarkan ke-toko-toko. Biasanya DISTRIBUTOR akan menerima prosentase diskon harga yg lebih besar dari produsen krn melakukan pembelian dalam jumlah sangat banyak (stok barang)  Jadi Distributor adalah penghubung antara produsen-produsen, AGEN dan toko-toko retail.Contohnya; Distributor makanan ringan menawarkan berbagai jenis makanan kepada toko retail. 2. SUPLIER adalah seseorang/perusahaan yang secara kontinu menjual barang kepada kita. Biasanya barang tersebut bukanlah untuk

Pengertian Agresi

Arti agresi adalah  : Pengertian agresi adalah  tindakan merusak, menyengsarakan dan membahayakan objek ( manusia ataupun kelompok tertentu ). Agresi bisa dilakukan baik secara verbal maupun secara fisik. Agresi adalah tindakan yang dilakukan secara disengaja dan terencana. Perlakuan yang menyebabkan sebuah kebahayaan ataupun menimbulkan kesakitan yang dilakukan secara ketidaksengajaan bukanlah termasuk agresi. Pengertian agresi militer adalah  tindakan pengrusakan barang, tempat atau bahkan orang yang dilakukan secara destruktif melalui kekuatan militer bersenjata. Pada umumnya agresi militer bertujuan untuk merebut kedaulatan sebuah negara / teritori. Agresi militer dapat dilakukan dengan melakukan invansi, pemborbardiran angkatan bersenjata, blokade jalan utama dan serangan-serangan lainnya yang dapat menghancurkan musuh. Contohnya adalah agresi militer Belanda. Pengertian agresi tak hanya diungkapkan oleh beberapa psikolog. Namun ternyata, pengertian agresi juga di ungkapkan

Pengertian Afirmasi

Afirmasi  (Inggris : Affirmation)  atau dalam bahasa Indonesia diartikan dengan penegasan. Afirmasi mirip seperti doa, harapan atau cita-cita, hanya saja afirmasi lebih terstruktur dibandingkan dengan doa dan lebih spesifik. Cita-cita atau sasaran membantu pembentukan gambaran di dalam daya pikir Anda. Mengucapkan afirmasi adalah membuat sesuatu dengan tegas dan kokoh. Sederhananya, dasar semua afirmasi adalah pemikiran positif. Afirmasi atau penegasan adalah pernyataan penerimaan yang digunakan diri sendiri dengan kebebasan yang berlimpah, kemakmuran dan kedamaian. Afirmasi bisa juga merupakan kalimat-kalimat positif atau sekelompok kalimat yang dirangkai menjadi satu. Afirmasi harus diselaraskan dengan hukum alam. Karenanya, ini merupakan kebenaran dan harus selalu demikian. Setiap afirmasi dinyatakan dengan keyakinan dan kepercayaan bahwa yang ditegaskan itu akan terwujud. Kalau Anda melakukan afirmasi, Anda mengalihkan sebagian dari daya kehidupan Anda kepada afirmasi itu. Afirmas

Pengertian Afek

Pengertian Afek (Affect), suasana Hati (Mood), Emosi (Emotion), dan Perasaan (Feeling) A.       Pendahuluan Kadang-kadang, sulit diuraikan perbedaan antara afek atau sikap, suasana hati, emosi, dan perasaan. Hal itu terjadi karena sebagian besar kita menganggap afek adalah sikap, dimana sikap sangat dipengaruhi oleh suasana hati dan perasaan. Hal ini tidak salah, sebab secara harafiah makna kata  afek  dan turunannya adalah sebagai berikut: [Istilah dalam bidang psikologis]  afek adalah   perasaan dan emosi yang menekankan tingkat kesenangan atau kesedihan yang pada kualitas senang dan tidak senang, nyaman mewarnai perasaan. Contoh: cinta, kebencian, kesukaan dan hobi [istilah dalam bidang kedokteran] afek adalah   perubahan perasaan karena tanggapan dalam kesadaran seseorang (terutama apabila tanggapan itu datangnya  mendadak dan  berlangsung tidak lama, seperti marah) Afeksi, bermakna (1) kasih sayang; dan (2) perasaan-perasaan dan emosi   (KBBI, 2008; disesuaikan