Skip to main content

Pengerian Akkusativ


Sebelum menentukan Perbedaan Kasus Nominativ, Akkusativ dan Dativ mari sama-sama kita pelajari terlebih dahulu mengenai penjelasan singkat tentang ketiganya tersebut
  1. Nominativ : Nominativ digunakan pada posisi kalimat yang bertindak sebagai Subjek atau dengan kata lain setiap Subjek kalimat harus kita kenakan kasus Nominativ. Yang kedua Nominativ digunakan pada kata-kata kerja yang tidak membutuhkan objek dan untuk kata “sein / to be” dalam Bahasa Jerman
  2. Akkusativ digunakan pada posisi kalimat sebagai Objek dan digunakan untuk kata-kata kerja yang membutuhkan Objek (sebagian besar kata kerja dalam Bahasa Jerman menggunakan kasusAkkusativ
  3. Dativ digunakan pada posisi kalimat sebagai Objek dan digunakan untuk kata-kata kerja yang membutuhkan Objek Dativ (beberapa kata kerja dalam Bahasa Jerman)
Bagaimana sampai sini cukup jelas ? Jadi kesimpulan sementara yang dapat kita ambil cukup jelas, bahwa :

” Nominativ = Subjek, Akkusativ & Dativ = Objek “

Lalu bagaimana cara membedakannya atau bagaimana membedakan sebuah kasus kita tentukan kasusnya tersebutAkkusativ / Dativ, karena keduanya adalah sama-sama digunakan untuk kasus Objek. Yuk sedikit akan saya jelaskan mengenai informasi tersebut
Silahkan lihat baik-baik penjelasan saya mengenai kasus-kasus di atas. Saya jelaskan salah satu cara yang digunakan untuk membedakannya apakah ia kasusAkkusativ / Dativ adalah dengan melihat kata kerjanya

” Sebuah kalimat bisa dilihat dari kasusnya apakah Akkusativ / Dativ dilihat dari kata kerjanya “

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian dan Kepanjangan AFTA

AFTA, ABD, EU, EFTA, ASEAN, APEC, Pengertian dan Kepanjangan. AFTA. AFTA adalah singkatan dari kepanjangan ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas. AFTA ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN yang direncanakan tercapai dalam waktu 9 tahun (1993-2002). Rencana ini dijalankan dengan cara penghapusan biaya tarif (bea masuk 0-5%) maupun biaya tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Dengan cara ini, AFTA berharap ASEAN menjadi basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN. Ketika kesepakatan AFTA ditandatangani resmi, negara anggota AFTA hanya berjumlah 6 negara; yaitu, Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura. Negara anggota ini kian bertambah

Pengertian Akademik

pengertian akademik menurut para ahli . apa yang ada difikiran kamu ketika kamu mendengar kata akademik? Akademik adalah sebuah hal yang penting untuk setiap orang ketahui. Dengan akademik, akan menjadikan kita mampu untuk menjalani kehidupan ini dengan baik. Dengan akademik, akan menjadikan kita mampu untuk mengatasi segala masalah dengan kehidupan. Sebuah akademik bisa dengan berbagai cara yang akan menajdikan kita memilikinya. Akademik bisa kita peroleh dengan materi yang kita dapatkan dari buku, dan media lainnya yang merupakan akademik tertulis. Namun sebuah akademik juga bisa kita dapatkan tanpa materi yang menjadi sebuah ilmu tertulis. Seperti ilmu kehidupan, akademik tentang jalan hidup dan lain sebagainya yang dengan akademik itu akan menjadikan kamu mampu untuk menjalani kehidupan kamu dengan baik. Namun apa yang menjadi sebuah pengertian dari akademik? Apa yang menjadi sebuah deskripsi akademik yang akan menjelaskan arti dari akademik. Mungkin kamu memiliki sebuah pengertian

Pengertian Ahlul Halli wal Aqdi

Istilah  “Ahlul  H alli wal ‘Aqdi”  sebenarnya bukan istilah syariah, tetapi istilah yang dipopulerkan oleh para fukaha dan ahli sejarah.1 Mengapa ini tidak bisa disebut sebagai istilah syariah? Karena istilah ini tidak digunakan dalam nas-nas syariah. Karena itu, tidak semua fukaha menyebut dengan istilah yang sama. Imam al-Mawardi dan al-Farra’, misalnya, menggunakan istilah  Ahlul  H alli wal ‘Aqdi .2 Al-Amidi dan ar-Ramli menyebutnya dengan istilah  “Ahlul Ikhtiyâr” .3 Ibn Hazm menyebutnya dengan istilah  “Fudhalâ’ al-Ummah”. 4 Al-Qahir al-Baghdadi menyebutnya dengan istilah  “Ahlul Ijtihâd wal ‘Adalah.” 5 Semua ini mempunyai konotasi yang sama. Secara bahasa  Ahlul  H alli wal ‘Aqdi  adalah orang yang memberikan penyelesaian ( Ahlul  H all ) dan mengikat ( wal ‘Aqd ). Dalam Mu’jam Lughât al-Fuqahâ’ , Al-‘Allamah Dr. Rawwas Qal’ah Jie mendefinisikannya dengan: أَهْلُ الْحَلِّ وَالْعَقْدِ: ذُوْ الشَّوْكَةِ وَالسَّطْوَةِ وَالرَّأْيِ وَالتَّدْبِيْرِ فِي الْبِلاَدِ Ahlul  H al